Oleh:
Badrul Tamam
Al-Hamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para
sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.
Membaca
surat Yasin pada malam Jum'at menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat
Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib, rumah-rumah, masjid,
dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik dengan sendiri-sendiri
maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini adalah amal yang benar-benar
disyariatkan dan memiliki pahala besar. Bagaimana sebenarnya hukum takhsis
malam Jum'at dengan membaca surat Yasin?
Pertama, membaca Al-Qur'an dianjurkan kepada kaum muslimin, bahkan
termasuk amal utama. Pahalanya sangat besar di sisi Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Kedekatan seseorang dengan Rabb-nya bisa dilihat seberapa ia dekat
dengan Al-Qur'an, karena ia adalah Kalamullah. Maka jika seseorang memperbanyak
membaca Al-Qur'an maka itu baik untuknya, termasuk membaca surat Yasin, baik di
malam Jum'at atau malam-malam lainnya.
Kedua, Membaca Al-Qur'an termasuk amal ibadah mutlak, tidak
terikat kapan dan dimana harus dibaca. Sementara menghususkannya dengan waktu
dan tempat tertentu itu membutuhkan dalil. Dan tidak ditemukan dalil shahih
tentang anjuran dan fadhilah membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum'at.
Para ulama ahli hadits menghukumi keutamaan surat Yasin antara dhaif atau
maudhu'. Sehingga seseorang tidak boleh menghususkannya pada malam Jum'at
dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki
keutamaan tertentu.
Syaikh
Abdurrahman al-Sahim dalam forum Syabkah Misykah Al-Islamiyyah menjawab
pertanyaan seputar ini, "Shahihkah Hadits yang Menyebutkan Tentang Membaca
Surat Yasin dan al-Shaffat pada Malam Jum'at?",.
Jawaban
beliau, "Ini tidak shahih. Dan disebutkan riwayat:
مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ يس
فِي
لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ
لَهُ
"Siapa
yang membaca surat (Yasin) pada malam Jum'at diampuni dosanya."
Syaikh
Al-Albani berkata: "Dhaif Jiddan (sangat lemah,-ter)" (Lihat: Dhaif
al-Targhib wa al-Tarhib: no. 450). Dan tidak terdapat satu haditspun yang
shahih tentang keutamaan surat Yasin." Wallahu Ta'ala A'lam.
Apa
yang Disyariatkan Dibaca Pada Malam dan Hari Jum'at
Salah
satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at
adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih
yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1.
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu
'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ
مِنَ
النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya
sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no.
3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani
dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2.
Dalam riwayat lain masih dari Abu
Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي
يَوْمِ
الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ
مِنَ
النُّوْرِ مَا
بَيْنَ
الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya
di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249.
Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits
hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang
surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no.
6470)
3.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي
يَوْمِ
الْجُمْعَةِ سَطَعَ
لَهُ
نُوْرٌ
مِنْ
تَحْتِ
قَدَمِهِ إِلَى
عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ
مَا
بَيْنَ
الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa
yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari
bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan
diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri
berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya
dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan
Membacanya?
Sunnah
membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam
Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini
berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat
disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya
matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam
Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca
surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan
riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai
hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya:
Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at.
Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian
pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh
al-Qadir: 6/199).
DR
Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan
bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari
Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul
Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
. . . Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya
matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. . .
Keutamaan
Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari
beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca
surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya
(disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari
bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan
panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah
Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ
أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada
hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya
mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan
kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan
dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara
dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan
maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk.” (QS. Huud: 114)
Penutup
Hari
Jum'at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim memuliakannya dengan
amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal tersebut tidak boleh hanya
dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan kepada tuntutan Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam yang kita ketahui melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba'
kepada sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut,
-sesudah ikhlash- seseorang akan diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh
Rabb-nya. Dan tidak didapatkan sunnah shahihah dari Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam yang menghususkan malam Jum'at ataupun siang harinya dengan
membaca surat Yasin. Bersamaan itu, terdapat amal yang dianjurkan oleh beliau Shallallahu
'Alaihi Wasallam, yaitu membaca surat Al-Kahfi, dan inilah yang dianjurkan
oleh Imam al-Syafi'i rahimahullah. Wallahu Ta’aa a’lam.
[PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar