Kamis, 26 September 2013

LARANGAN BERSETUBUH SAAT ISTRI MENSTRUASI

LARANGAN BERSETUBUH SAAT ISTRI MENSTRUASI

Menstruasi adalah proses keluarnya darah dari organ reproduksi wanita yang rutin terjadi satu atau dua kali dalam sebulan, yang terjadi karena luruhnya lapisan dinding rahim bagian dalam yang banyak mengandung pembuluh darah dan sel telur yang tidak dibuahi. Semua wanita normal pasti mengalami menstruasi. Waktu atau lamanya darah tersebut mengalir keluar rata-rata antara 5 hingga 8 hari, namun jika terjadi durasi waktu 3 hingga 10 hari pun ini masih normal. Jarak menstruasi pada bulan A ke menstruasi bulan B (dan seterusnya) normalnya berkisar antara 28 hari atau 40 hari. Pada saat menstruasi sering menimbulkan rasa sakit atau disebut dismenore, hal ini akibat dari kontraksi otot perut ketika mengeluarkan darah dari dalam rahim, sama halnya dengan kontraksi otot pada bagian tubuh yang lain, otot rahim yang bekerja sangat intens ini pun akan mengalami kram (ketegangan), dan kondisi ini menyebabkan nyeri. Mengingat kondisi seperti ini, kebersihan saat menstruasi harus dijaga.
Rasa sakit saat menstruasi seperti ini biasanya butuh diatasi dengan kompres air hangat, digosok minyak aroma terapi, minum minuman hangat, relaksasi semacam peregangan otot ringan, sampai minum obat-obatan anti nyeri. Memahami kondisi wanita seperti ini, apakah nyaman berhubungan saat  menstruasi?

Seperti dilansir seorang pakar seks dan terapis dari Feinberg School of Medicine, Northwestern University, Chicago, Laura Berman, Ph.D. mengatakan, melakukan hubungan suami istri saat wanita sedang mengalami masa menstruasinya adalah sangat berbahaya bagi kedua belah pihak, terutama bagi pihak wanita. Diantara semua kemungkinan berbahaya tersebut antara lain:
1.     Resiko terjadinya infeksi. Karena terjadinya inovulasi (telur yang tidak terbuahi), maka dinding rahim mengalami peluruhan dalam wujud darah yang mengalir (menstruasi). Saat peluruhan inilah terjadi kontraksi yang muncul sebagai nyeri yang dirasakan wanita. Darah ini bisa menjadi media penularan bakteri jika terjadi intercourse, yang bisa menyebabkan infeksi pada saluran kencing, sperma, dan prostat pada pria.
2.    Resiko munculnya PMS (penyakit menular seksual) bagi kedua belah pihak. Mengapa kebersihan saat menstruasi menjadi sangat penting, ya karena saat wanita menstruasi leher rahim terbuka, sehingga berbagai kotoran maupun bakteri bisa masuk lebih leluasa hingga ke dalam rongga pinggul. Bakteri dari luar bisa lebih leluasa masuk jika terjadi intercourse, dan bisa menciptakan penyakit menular untuk kedua belah pihak, seperti infeksi HIV AIDS, hepatitis, dll
Resiko Endometriosis. Endometriosis mengacu pada pertumbuhan sel-sel di luar endometrium (dinding rahim) atau di tempat lain.  Saat melakukan hubungan suami istri, sang perempuan akan mengalami orgasme, bila sang perempuan dalam keadaan menstruasi pada saat itu akan terjadi regurgitasi atau aliran balik darah haid dari dalam rahim ke saluran indung telur dan masuk ke dinding perut. Ini akan menyebabkan tumbuhnya jaringan dinding rahim di luar rahim, yaitu di rongga perut, seperti di ovarium, tuba falopii, jaringan yang menunjang uterus, daerah di antara vagina dan rectum, dan bisa juga di kandung kemih. Dalam tingkat lanjut pertumbuhan jaringan tersebut akan memicu rasa nyeri saat haid, atau biasa disebut dengan dismenore, nyeri saat hubungan seks, dan berkurangnya kesuburan. Ini sangat berbahaya. Tak hanya itu, risiko infeksi juga semakin meningkat baik pada pria maupun wanita. Tingkat keasaman dan kemampuan lendir vagina untuk melawan bakteri saat berhubungan seks akan mengalami penurunan, sehingga berpotensi mengembangkan bakteri dan kuman yang membahayakan kesehatan.
3.    Resiko Mati mendadak. Ini bisa terjadi karena intercourse. Gerakan penis pada saat berhubungan seks di masa haid juga bisa menjadi pemicu terjadinya gelembung udara ke pembuluh darah yang terbuka. Para ahli medis mengkhawatirkan, jika emboli atau gelembung udara tersebut masuk ke dalam pembuluh darah maka akan mengakibatkan penyumbatan pembuluh darah dan bisa menyebabkan “sudden death” atau mati mendadak.


Beberapa risiko di atas merupakan uraian penjelasan dalam sudut pandang kesehatan dan medis. Namun 1500 tahun silam, Islam sudah memberitahu hal tersebut melalui Al Qur'an dalam surat Al Baqarah ayat 222.

Dalam ayat tersebut dijelaskan: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka (berhubungan suami istri_red), sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.(QS. Al-Baqarah: 222).
Menurut Imam Nawawi dalam Al Majmu’ 2:343, kata Mahidh dalam ayat diatas bisa bermakna darah haid, ada pula yang mengatakan waktu haid dan ada pula yang mengatakan itu adalah tempat keluarnya darah haid, yakni kemaluan. Sedangkan menurut ulama syafi’iyah, yang dimaksud mahidh adalah darah haid.





Jima’ adalah berhubungan intim pada kemaluan. Disebutkan oleh Imam Nawawi ra. dalam Al Majmu’ 2:359, beliau berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” Sedangkan Ibnu Taimiyah ra. dalam Majmu’ Al Fatawa, 21: 624 juga berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam".
( HR.Tirmidzi no.135, Ibnu Majah no.639 )

Dalam Al Majmu’ 2:359, Al Muhamili menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i ra. berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”

Hubungan kelamin yang diperbolehkan dengan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim no. 302 disebutkan perkataan Rasulullah, yang artinya, “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).”

Dalam riwayat yang lain, disebutkan oleh ‘Aisyah ra :
"Bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?"
( HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293 )

Ini artinya mencumbui wanita yang sedang haid selain di kemaluan dan tidak termasuk di tempat yang dilarang ALLAH serta berlebihan adalah diperbolehkan. Namun dalam hadits ini juga disebutkan bahwa kemungkinan besar orang tidak akan bisa menahan hasrat, sehingga lebih baik jika tidak dilakukan sama sekali.

Sabtu, 24 November 2012

73 GOLONGAN UMAT RASULULLAH SAW



73 GOLONGAN UMAT RASULULLAH SAW

Tentang Islam akan terpecah menjadi banyak golongan 
“Akan ada segolongan umatku yang tetap atas Kebenaran sampai Hari Kiamat dan mereka tetap atas Kebenaran itu.” HR. Bukhari dan Muslim.
Rasulullah Saw lewat riwayat Jabir Ibnu Abdullah bersabda : 
“ Akan ada generasi penerus dari umatku yang akan memperjuangkan yang haq, kamu akan mengetahui mereka nanti pada hari kiamat, dan kemudian Isa bin Maryam akan datang, dan orang-orang akan berkata, “Wahai Isa, pimpinlah jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu memimpin satu sama lain, Allah memberikan kehormatan pada umat ini (Islam) bahwa tidak seorang pun akan memimpin mereka kecuali Rasulullah SAW dan orang-orang mereka sendiri.”

Hadis tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam 
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud.
Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.
Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.” HR. Sunan Ibnu Majah.
“Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.”  Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?”  Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi.
Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.” HR Imam Tirmizi.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda:  “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” HR Imam Tirmizi.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.” 
Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :  “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad Imam Ahmad.

Umat Islam terpecah menjadi 7 golongan besar yaitu:
1. Mu'tazilah, yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini  dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri.
Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
  1. Tauhid. Mereka berpendapat :
    • Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
    • al-Qur'an ialah makhluk.
    • Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Ia.
  2. Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
  3. Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.
  4. Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha  yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
  5. Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
Golongan Mu'tazilah pecah menjadi 20 golongan.
2. Syiah, yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali Kw, mereka tidak mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina Umar dan Sayyidina Usman bahkan membencinya. Kaum ini di sulut oleh Abdullah bin Saba, seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak mendapat perhatian dari khalifah dan umat islam lainnya sehingga ia menjadi jengkel. Golongan Syiah pecah menjadi 22  golongan dan yang paling parah adalah Syi'ah Sabi'iyah.
3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar maka di anggap kafir. Golongan Khawarij Pecah menjadi 20  golongan. 
4. Murjiah.
  • Al-Murji’ah meyakini bahwa seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah” saja dan ini terbantah dengan pernyataan hadits bahwa dia harus mencari dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya melakukan segala sarananya dan konsekuensi-konsekuensi pencariannya sehingga dia mendapatkan apa yang dia cari dan tidak cukup hanya mengucapkan saja. Jadi menurut al-murji’ah bahwa cukup mengucapkan “Laailahaillallah” dan setelah itu dia berbuat amal apa saja tidak akan mempengaruhi keimanannya, maka ini jelas bertentangan dengan hadits “dia mencari dengan itu wajah Allah”, maka ini adalah bentuk kesesatan al-murji’ah.
  • Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij meyakini bahwa seorang yang melakukan dosa-dosa besar kekal didalam api neraka, dan ini terbantah dengan sabda Rasulullah “sesungguhnya Allah mengharamkan atas api neraka orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya pengharaman api neraka membakar orang-orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” itu ada dua, pertama pengharaman secara mutlak dan ini bagi orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” dengan mendatangkan seluruh syarat-syaratnya, konsekuensi-konsekuensinya dan kandungan-kendungannya sehingga dia terlepas dari syirik besar, syirik kecil dan perbuatan-perbuatan dosa besar, kalaupun dia terjatuh kepada perbuatan dosa maka dia bertaubat dan tidak terus menerus diatasnya, maka orang yang sempurna tauhidnya seperti ini diharamkan api neraka untuk membakarnya secara mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali. Kemudian yang kedua, yaitu pengharaman yang tidak mutlak dan bersifat kurang, yang dimaksud yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi orang-orang yang kurang tauhidnya sehingga dia terjatuh kedalam syirik kecil atau dosa-dosa besar yang dia terus menerus didalamnya, maka orang yang demikian ini diharamkan atas api neraka untuk membakarnya dalam jangka waktu yang kekal selama dia belum mengugurkan tauhidnya ketika didunia. Oleh karena itu pendapat al-mu’tazilah dan al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal didalam api neraka, ini adalah pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah.
  • Tidak ada dzikir yang lebih utama didunia ini kecuali “Laailahaillallah”.
  • Salah satu sebab dikabulkannya doa adalah dengan menggunakan sifat Allah dan nama-Nya, secara khusus memanggil Allah dengan uluhiyah-Nya, meminta dan berdoa kepada Allah dengan menyebutkan rububiyah-Nya.
“Laailahaillallah” merupakan dzikir dan doa, disebut dengan doa karena orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan ridha Allah dan ingin sampai kepada surga-Nya.
Golongan Murjiah pecah menjadi 5 golongan.
5. Najariyah, Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan tidak percaya pada sifat Allah yang 20. Golongan Najariyah pecah menjadi 3 golongan.
6. Al Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan. Golongan Al Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.
7. Al Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi. Golongan Al Musyabbihah / Mujasimah pecah menjadi 1 golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli Sunah Wal Jama'ah. 

Ahli Sunah wal Jama'ah.
1. Pengertian. 
Secara etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang penting.
Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya.
2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA: " Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at kalau tidak ada taat.
Dan bai'at bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut.
3. Terpeliharanya Islam.
Dalam masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan  pemahaman mereka saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi.
Dari berbagai sumber.

CAHAYA WAJAH RASULULLAH SAW



CAHAYA WAJAH RASULULLAH SAW

Pada saat kelahiran Rasulullah saw  –berdasarkan riwayat-riwayat yang sampai pada kita- diriwayatkan dengan sanad yang bermacam-macam bahwa Sayyidah Aminah binti Wahab, ibunda Rasulullah berkata, “Ketika aku dalam proses melahirkan Rasulullah, aku tidak mendapatkan rasa sakit sedikit pun sampai aku melahirkannya. Ketika Rasulullah sudah lahir, keluarlah cahaya yang menyinari antara timur dan barat.” Beliau lahir –seperti disebut dalam hadits- dengan bertelungkup dengan kedua tangannya. Dalam riwayat yang lain disebutkan, beliau lahir dalam keadaan duduk dengan lututnya. (seperti tahiyyat awal) sambil mengangkat kepalanya ke langit, dan bersamaan dengannya, keluarlah cahaya yang menyinari istana Syam dan pasar-pasarnya. “Sampai aku melihat leher-leher unta di bumi.” Demikian menurut ibunda Rasulullah saw.

Ada pula kesaksian seseorang yang pernah menyaksikan peristiwa kelahiran Rasulullah. Ialah ibu Utsman binti Abdash, beliau berkata, “Aku menyaksikan ketika Aminah melahirkan Rasulullah, keluar cahaya yang menyinari seluruh rumah. Di saat itu aku sedang berada di rumahnya. Kemana pun kami melihat, yang terlihat adalah cahaya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Al Thabrani, juga Al Haitamidalam kitab Majma’ 2:220

Banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan bahwa seluruh anggota tubuh Rasulullah serta wajah beliau bercahaya. Ada sahabat yang berkata, “Aku punya pertanyaan yang bertahun-tahun tidak sanggup aku sampaikan karena wibawa Rasulullah.” Karena cerita-cerita tentang wibawa Rasulullah itu, ada orang yang bertanya kepada Al Barra’, “Apakah wajah itu seperti pedang, sehingga orang yang melihatnya ketakutan?” “Tidak. Wajahnya seperti rembulan.”

Ka’ab bin Malik menceritakan, “Ketika mengucapkan salam kepada Rasulullah, aku melihat wajah beliau berseri-seri karena kebahagiaan. Jika merasa bahagia, wajah Rasulullah itu berseri-seri seperti rembulan.” Demikian diriwayatkan dalam Shahih Bukhari bab shifat Nabi. Karena itu, dalam shalawat, kita sering mendengar bait berikut:

            Anta syamsun anta badrun
            Anta nurun fauqan nuri
            Anta iksiru wa ghali
            Anta misbahush shuduri

            Engkaulah matahari engkaulah rembulan
            Engkaulah cahaya di atas cahaya
            Engkaulah kesturi engkaulah wewangian
            Engkaulah cahaya hatiku

Menurut bait-bait tersebut, wajah Rasulullah seperti bulan yang bersinar. Mungkin ada juga orang yang berkata bahwa itu hanya metafora, kiasan, sebagaimana orang jatuh cinta yang sedang memuja-muja orang yang dicintainya. Jadi ada orang yang menganggap cahaya wajah Rasulullah itu hanya sebagai kiasan. Menurut mereka, itu bukan makna yang sebenarnya, seperti kita sering mendengar ungkapan orang yang wajahnya berseri-seri hanya seolah-olah bersinar.

Tetapi sebetulnya mereka itu keliru. Wajah Rasulullah tersebut benar-benar bercahaya dalam artian yang sebenarnya, bukan hanya kiasan. Sekali lagi, wajah Rasulullah saw  benar-benar bercahaya. Dalam hal ini ada keterangan dari Sayyidah Aisyah, Kanzul Ummal 6:207. Berkata Sayyidah Aisyah, “Aku meminjam jarum dari Habsah binti Rawahab untuk menjahit. Jarum itu jatuh. Aku mencari-cari, tapi tidak menemukannya. Maka ketika Rasulullah masuk, kelihatan jelaslah jarum yang hilang itu karena pancaran sinar wajahnya. Aku pun tertawa. Rasulullah bertanya, ‘Hai Humaira, mengapa engkau tertawa?’ Aku berkata, ‘Begini dan begini, ya Rasulullah,’ kuceritakanlah peristiwa itu. Kemudian Rasulullah berkata dengan suara yang keras, “Hai Aisyah, malanglah orang yang tidak diberi kesempatan memandang wajahku karena tidaklah seorang Mukmin atau kafir kecuali mengharapkan melihat wajahku.”

Insya Allah, meski di dunia ini kita tidak dapat melihat wajah mulia yang memancarkan cahaya itu, pada Hari Akhir nanti, kita akan diberi kesempatan melihat wajah Rasulullah saw.